Go back
Date

Matinya Penggilingan Padi kecil, Bagaimanakah Nasib Desa Yang Akan Datang

20190806 211211

Ngawi - Swasembada pangan selalu di dengung dengungkan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi petani.

Berbagai kebijakanpun dilakukan agar bisa terwujudnya swasembada pangan tersebut, salah satunya penetapan harga yaitu harga pembelian pemerintah.

Sementara mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, Bulog melakukan pembelian gabah (kadar air maksimum 25%) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) dan Rp 4.600 per kilogram di tingkat penggilingan.

Panen Raya juli 2019 harga gabah kering panen sekitar Rp 4.100 sampai Rp 4.600 per kilogram, sedangkan harga gabah kering giling Rp 5.000 per kilogram. Memicu petani lebih senang menjual harga gabah kering panen.

Namun permasalahanya ialah pembeli gabah kering panen ini merupakan pedagang besar berasal dari luar kota. Hal ini menyebabkan tengkulak atau pedagang kecil yang berada di desa tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya gulung tikar.

Saya masih teringat dengan dosen pembimbing skripsi ketika melontarkan sebuah pertanyaan apakah bagus panjangnya rantai distribusi ataukah pendeknya rantai distribusi? Pembimbing satu berpendapat lebih baik pendek rantai distribusi karena harga produsen akan semakin tinggi, sedangkan pembimbing dua lebih berpendapat akan semakin panjanh rantai distibusi maka keberkahan itu akan ada.

Menilik dari permasalahan diatas uang yang beredar di desa akan semakin berkurang, karena hanya dimiliki petani, sedangkan rantai distribusi tengkulak dan pedagang kecil yang mengolah gabah menjadi beras gulung tikar. Bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi desa akan terhambat.