Go back
Date

Membaca Penegakan Syariat Islam di Tanah Aceh

IMG 20200708 WA0002 1

Bicara tentang penegakan syariat islam akan selalu pro dan kontra. Tetapi bagi kami yang belajar islam, setiap muslim wajib untuk menegakkan syariat. Karena sejatinya syariat itulah akan dikembalikan pada keamanan dan keselamatan diri kita sebagai manusia.

Dalam diri saya pribadi, ketika berbicara tentang penegakan syariat selalu tergambar tentang hukum potong tangan kalau mencuri, rajam, cambuk dan sebagainya. Mindset itu terbangun dari pengetahuan terbatas semasa saya masih kecil bahkan tertanam hingga dewasa.

Aceh, sebagai provinsi yang komitmen menetapkan syariat islam dalam kehidupan sehari hari. Salah satunya dalam hal berbusana haruslah mencerminkan seorang muslim. Apalagi untuk muslimah diwajibkan berkerudung serta tidak berpakaian ketat yang melanggar norma agama Islam. Di Aceh juga diberlakukan razia penertiban pakaian agar sesuai dengan aturan. Tugas penertiban itu dilakukan oleh satuan polisi pamong praja / waliyatul hisbah (satpol pp/ WH).

Awalnya saya berfikir kenapa sih harus dilakukan razia pakaian segala karena dalam hal berpakaian merupakan hak asasi masing masing individu. Sampai akhirnya anak saya bilang sama bundanya pas di ajak ke salah satu pasar area Banda Aceh. "Bunda bunda kenapa yang di deket satunya itu gak pakai kerudung? Kan perempuan", celetuknya spontan. Pasar tersebut merupakan daerah perdagangan yang kebanyakan keturunan cina dan bukan pemeluk islam. Ternyata menjaga pandangan anak sejak dini memang berpengaruh sekali. Anak yang mulai belajar mengamati dan mengenal aturan islam ditambah lingkungan hidup dia di Aceh semakin menginternalisasikan nilai pada cara berpikirnya.

Kemudian pikiran saya kembali terpantik ketika muncul berita beberapa waktu lalu di mana sejumlah perempuan pesepeda yang menggunakan baju ketat dan tidak berkerudung keliling di seputaran wilayah Banda Aceh. Aksi yang menuai hujatan dan kritikan dari masyarakat luas lantaran aktivitas mereka bersepeda yang menyalahi aturan syariat di Aceh. Hingga pada akhirnya walikota Banda Aceh mengambil sikap tegas dengan memerintahkan satpol PP/WH untuk menangkap pelaku bersepeda dibawa ke kantor dan diberikan pembinaan serta diminta menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan mereka tersebut.

Hal positif yang dilakukan oleh seorang kepala daerah untuk menghormati dan mentaati peraturan tentang syariat islam yang diterapkan di aceh. Pelaku diminta untuk meminta maaf dan tidak mengulangi. Jika kita mengamati, sanksi yang diberikan pertama adalah peringatan. Bukan langsung sanksi tegas berupa cambuk kepada para pelanggar. Dari sini frame berpikir saya mulai berubah. Ternyata sungguh mulia dan memuliakan aturan syariat islam itu.

Sekali lagi memang umat islam sangatlah perlu ditegakkan syariat agar keberkahan itu muncul serta bisa menjaga pandangan mata. Tegaknya syariat islam tidak mengancam namun justru menyelamatkan.

Suke Pangon